"ini aman gak yah?"

Keluku dibuat menggunakan Canva

Tulisan ini juga tersedia di Medium, Substack dan X Artikel saya, jika kalian berminat membaca, memberi komentar, atau dukungan lainnya di sana, saya akan mengapresiasi dan berterima kasih ^^

Happy reading <3

. . . 

Belakangan ini begitu banyak hal random bin absurd yang menarik perhatianku, mulai dari pidato-pidato ajib pengundang kecemasan (yang kemarin mungkin hampir saja memicu perang dunia, lmao), lalu ada drama panas antara Firu Designer vs Bigmo, hingga kebakaran hutan dan kabut asap tebal yang melanda tempat tinggalku, Kalimantan. Tetapi, dari sekian banyak hal yang terjadi, ada satu hal yang membuatku overthinking dan nggak habis pikir, yaitu perihal pidana terhadap pelaku “timpa teks”.

Sebenarnya ini merupakan kasus yang sudah lama berlarut-larut, sudah satu tahun terhitung sejak penangkapan pada tanggal 29 Agustus 2025. Namun, belakangan ini kasusnya kembali mencuat karena menghadirkan sang ikon “Pasukan Revolusi”—Ferry Irwandi—sebagai saksi dalam persidangan timpa teks Khariq Anhar.

Tetapi, apakah hanya karena hal itu aku malah kebablasan overthinking kurang lebih sebulan lamanya dan kemudian memantapkan niat menumpahkan kerasahan ini di sini? Oh, tentu saja nggak dong! Di saat yang bersamaan pada waktu itu—sekitar dua minggu sebelum paragraf ini ditulis—seorang admin bernama Icad dari akun kreator konten satir “The Kerupuk” juga turut ditahan karena telah mengunggah meme satir mengkritik pemerintah.

Aku nggak akan mengunggah memenya di sini, jujur saja agak takut, karena bisa saja kan malah giliran aku yang selanjutnya ditangkap? Anjir, amit-amit jabang bayilah kalau sampai ditahan hanya karena membuat meme ataupun menimpa teks, hahaha. Namun, bukan cuma itu yang membuatku resah. Aku memperhatikan beberapa status dan tweet dari mutualku di Fesnuk, X, dan Instagram. Mereka perlahan-lahan mulai merasa kehilangan keberanian untuk bersuara. Setiap kali ingin mengutarakan sesuatu—terutama yang berbau kritik terhadap pemerintah—kebanyakan dari mereka malah merasa takut dan akhirnya urung untuk menekan tombol kirim dan unggah. Bahkan, sekadar untuk mengeluhkan keadaan kampret yang terjadi belakangan ini saja mereka sudah agak ragu-ragu.

Pertanyaan demi pertanyaan pun mulai terlintas, seperti “nulis ini … aman gak yah?”, “nimpa ini … aman gak yah?”, “kritik ini … aman gak yah?”, dan seluruh tetek bengeknya. Aku yakin, di masa-masa seperti ini, pertanyaan semacam itu kadang ikut terlintas di kepala kalian ketika sedang menulis, baik itu tulisan formal seperti esai dan artikel ataupun yang nonformal seperti status keluhan dan sambat. Fenomena kayak gini sampai-sampai membuatku dengan sadar menulis sebuah cuitan pendek mengenai hal tersebut.

Tangkapan layar X
Bagaimana yah, sebagai seorang pegiat dan penikmat timpa teks sekaligus orang yang belakangan ini mulai aktif kembali menghirup dan menikmati keping-kepingan esai kritik terhadap pemerintah dari teman-teman penulis di Substack, aku merasa sedih.

Tanpa disadari, kurasa kita mungkin saja sekarang ini perlahan mulai kembali memasuki sebuah era. Era di mana self-censorship (menyensor diri sendiri) dan chilling effect (efek jera/ngeri yang menular di masyarakat akibat adanya ancaman) menjadi hal yang harus dipertimbangkan matang-matang sebelum menekan tombol kirim. Ironisnya, hal ini padahal sudah pernah terjadi di masa orde baru di bawah kepemimpinan Soeharto.

Dan terkadang, aku merasa dapat membayangkan apa yang mungkin sering terjadi saat ini. Ketika jari jemari yang awalnya sangat lincah menari di atas keycaps keyboard atau mengetuk layar. Mencoba untuk merangkai untaian kata demi kata hingga menjadi sebuah keluhan atau kritik yang lugas dan swaaanggggaattt tajam, Namun, tiba-tiba terhenti, seakan ada jeda sepersekian detik di dalam kepala ini di mana akal sehat, rasa kalut, dan rasa takut bertempur dengan hebatnya.

Terdapat sedikit keraguan di dalam diri ini untuk segera menekan tombol kirim setelah menuntaskan hajat keresahan sebagai seorang warga negara +62. Hingga pada akhirnya lincahnya sang jari dalam menari itu perlahan tergantikan oleh satu tindakan; menekan tombol backspace.

Menghapus satu per satu kata yang kurasa terlalu vulgar, berani dan ofensif kepada yang konon katanya “di atas”, kemudian menggantinya dengan diksi yang lebih santun, lebih aman dan bermain di zona abu-abu. Bahkan terkadang aku malah ujung-ujung menghapus keseluruhan drafnya seraya menghela napas,

“anj—lah.”

Semua ini terjadi hanya karena rasa ketakutan yang tidak seharusnya terlahir di dalam diri kita. Aneh saja kan rasanya, di negara yang katanya menjamin kebebasan berpendapat dan seharusnya memastikan rakyatnya tidak takut untuk menyuarakan keresahannya, justru kita malah dibungkam oleh rasa takut semu di dalam pikiran sendiri.

Kurasa tak sedikit para pejabat sering menggaungkan bahwa negara kita adalah negara demokrasi yang menjamin keamanan dan kenyamanan dalam kebebasan berpendapat. Bahkan hal ini juga tertuang dalam Pasal 28E ayat (3) serta Pasal 28F yang berbunyi:

  • Pasal 28E ayat (3): “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.”

  • Pasal 28F: “Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.”

“Ta … ta … ta-tapi kan meme timpa itu sama saja dengan penyebaran hoaks ….”

Kalau ada orang yang bertanya seperti itu … So, apakah meme timpa seperti di bawah ini termasuk dalam hoaks?

Meme timpa teks Khariq Anhar
Inilah wujud meme timpa yang menyebabkan saudara Khariq Anhar ditahan. Nah, apakah menurut kalian editan seperti ini dapat termasuk dalam penyebaran hoaks? Nimpanya lho, nggak rapi-rapi amat 😭 Dan yang paling lucunya lagi, yang melaporkan Saudara Khariq Anhar bukanlah Said Iqbal sebagai sosok yang “tertimpa”, tetapi malah orang lain, absolute comedy cuy.

Okelah, kalau nimpanya rapi banget—kayak meme timpa yang beberapa minggu kemarin ramai menjadi perbincangan, sampai-sampai pihak TVOne yang selaku pemilik tayangan asli harus membuat klarifikasi resmi untuk menghindari hal yang tidak diinginkan—bolehlah itu ditindaklanjuti. Soalnya nimpanya udah kelewat rapi dan berpotensi mengecoh orang awam di ruang publik yang belum tentu paham konteks meme timpa teks. Lah ini, rapih kagak, eh malah kena lapor dan terancam bui.

Pernyataan resmi TVOne terkait beredarnya gambar tayangan mereka yang sudah diedit.
Aku tidak menampik juga, kalau meme timpa teks ini sebenarnya bisa dibilang sesuatu yang cukup niche dan tidak semua orang dapat menerima dan menikmatinya. Butuh sebuah konteks, referensi internet, serta kultur spesifik berupa kesamaan “kamus” linguistik agar candaan ini bisa diterima di ruang publik.

Terlebih lagi, meme ini awal berkembangnya dimulai dari grup-grup komunitas timpaposting di Fesnuk (Facebook), wadah di mana candaan-candaan underground seperti shitposting, humor gelap, meme jomok, dan sejenisnya cukup merajalela. Nah, ketika meme yang seharusnya cukup menjadi sebuah lelucon internal komunitas saja, tiba-tiba malah timbul ke permukaan (ruang publik), maka tak heran banyak orang yang terkecoh, merasa tidak nyaman dan menganggap candaan-candaan seperti ini tidak sepantasnya ada di ruang publik.

Karenanya, di dalam komunitas meme timpaposting ada istilah bernama doksli (dokumen asli), merupakan file gambar ataupun video mentahan (bahan baku) dari meme timpa. Dengan mengetahui doksli yang ada, orang-orang bisa mengetahui kalau hal yang mereka lihat saat ini adalah sebuah meme timpa.

Bahkan, setahuku di beberapa grup komunitas meme timpaposting mewajibkan anggotanya untuk meletakkan watermark, kalau konten yang dikirimkan ke grup tersebut adalah meme timpa—ini juga menjadi salah satu pencegahan agar tidak menjadi hoaks. Entah sudah beberapa kali meme timpa ini tanpa disengaja naik ke permukaan, bahkan sampai masuk media. Kalau kalian ada yang mengikuti candaan seperti ini, mungkin masih melekat di ingatan dengan kejadian meme timpa DJ Ohim yang sempat ramai tahun lalu, hahaha.

Aku bersama temen-temen komunitas Hujan Kata dan Wibulaksumur UGM meyakini kalau inilah meme timpa tertua yang ramai di media sosial (hal masih belum pasti, karena kesulitan mencari doksli yang mungkin lebih tua, kalau kalain menemukan yang lebih tua bisa kirimkan di komentar wkwk)—Source FP Meme & Rage Comic Indonesia

Yah, kembali ke awal keresahan yang tertuang di tulisan ini. Hal-hal yang terjadi di atas aku tuliskan hanya sebagai contoh bahwa sesuatu yang sederhana seperti timpa teks atau meme satir saja bisa dianggap sebagai sesuatu yang sangat mengancam oleh pemerintah dibandingkan kebijakan yang ugal-ugalan. Apalagi suara-suara kita, sebagai seorang penulis, jurnalis atau wartawan media yang seharusnya bisa menyampaikan kritik, saran, data, fakta, dan kebenaran yang ada, bisa saja dibungkam.

Mungkin kebanyakan dari kita masih belum menyadari hal ini. Perasaan takut untuk mengeluhkan keadaan sekarang serta menyampaikan kritik di media sosial ini adalah bentuk manifestasi pembungkaman tidak langsung oleh negara. Ketakutan karena akan dibui, diserang buzzer, diancam, dan didiskriminasi itu cukup membekas di hati kita saat ini. Bukan karena kita pernah mengalami secara langsung, tetapi karena hal itu sudah pernah terjadi berpuluh-puluh tahun lamanya, dan mulai kembali terjadi semenjak begitu banyaknya orang-orang yang terancam pidana oleh pasal-pasal karet kreasi para elit wadidaw di atas sana.

Mungkin ini adalah hal yang cukup ironis dari tulisanku kali ini, pada kenyataannya aku masih merasa takut kalau-kalau tulisan ini tidak “seabu-abu” seperti dalam pikiranku. Aku mencoba selihai mungkin untuk tidak menyinggung suatu pihak dengan tulisan ini, dan semoga saja memang benar begitu adanya. Hm …, tapi buzzer mana yang mau membaca tulisan belepotan kayak gini kan wahahahahahaha. Wong cuman dibayar 200 rupiah per hate comment, ups 😋

“Adoooh, dah lah, see yaa di tulisan abu-abu selanjutnya, chuakksss”

see yaaa ^^

 . . . 

Catatan penulis: Hei kalian para penimpa, kalau nimpa dipikir kids, jangan kerapihan woilah 😭👊

kalau bisa langsung turunkan doksli, atau ente nanti malah dilaporin polisi.


Comments